Pemerintah Kabupaten Pubalingga memperpanjang PPKM dalam rangka mengendalikan penularan wabah Covid-19. Kebijakan-kebijakan yang berlaku saat PPKM tercantum dalam Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/0694
F
Berilmu, Terampil, Berbudaya, Berkarakter Literasi, Berwawasan Kebangsaan dan Ramah Lingkungan, berdasar Iman Dan Taqwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar