Menindaklanjuti SE Bupati Purbalingga Nomor 300/0694 tentang pemberlakuan PPKM di Kabupaten Purbalingga, maka Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga mengeluarkan SE Nomor 840/0806/2021 tentang Sintem Kerja Pegawai ASN dan Non ASN.
F
Berilmu, Terampil, Berbudaya, Berkarakter Literasi, Berwawasan Kebangsaan dan Ramah Lingkungan, berdasar Iman Dan Taqwa.
Menindaklanjuti SE Bupati Purbalingga Nomor 300/0694 tentang pemberlakuan PPKM di Kabupaten Purbalingga, maka Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga mengeluarkan SE Nomor 840/0806/2021 tentang Sintem Kerja Pegawai ASN dan Non ASN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar